Jaksa menilai Kim Dotcom berpotensi melarikan diri jika diberikan fasilitas pembebasan dengan jaminan.Pendiri situs berbagi file, Megaupload terlihat hadir di pengadilan Selandia Baru untuk mencari upaya pembebasan dengan jaminan.
Pria yang juga merupakan warga Jerman itu, Kim Dotcom atau dikenal dengan Kim Schmitz sebelumnya ditangkap oleh petugas keamanan Selandia Baru di Auckland bersama tiga orang rekannya.Mereka ditangkap atas permintaan Biro Investigasi Federal AS atau FBI atas tuduhan telah melakukan pelanggaran hak cipta lewat situs internet dan pencucian uang.
Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara itu mengatakan cukup beresiko untuk membebaskannya dengan jaminan karena Kim termasuk orang yang beresiko untuk melarikan diri.Pengadilan sendiri menunda putusan soal jaminan pembebasan ini.
"Mengingat luasnya persoalan yang tercakup dalam permohonan jaminan ini dan juga mengingat seriusnya masalah ini, maka saya tidak keluarkan dulu putusan ini," kata Hakim David McNaughton.
By : Detiknews.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !